Tempat Terapi Wicara di Depok hubungi AMG Clinic 0851 0140 3939
Tumbuh kembang dari setiap anak biasanya memang berbeda-beda, ada anak yang lebih dulu lancar berjalan tapi belum lancar berbicara, ada juga yang sebaliknya, lancar berbicara namun masih sulit berjalan. Sebenarnya hal tersebut wajar-wajar saja asalkan umur anak belum melewati 3 tahun, mengapa demikian? Karena sebagian ahli anak menyebutkan bahwa batas umur anak bisa berbicara lancar adalah saat anak berumur dua tahun tiga bulan.
Peranan orang tua sangat penting dalam hal ini, sejak dini di usahakan anak kita sering di bawa ke dokter atau tempat terapi di Depok untuk di periksa, apakah anak anda mengalami gangguan berbicara. Banyak faktor yang menyebabkan anak mengalami gangguan bicara, tapi itu belum menjadi masalah selama terjadi pada anak di bawah usia dua tahun, dan anak masih bisa sedikit merespon saat orang tua memanggilnya atau mencoba berkomunikasi dengan kita walaupun dengan bahasa yang belum jelas.
Penyebab utama gangguan bicara sangat beragam, mulai dari gangguan pendengaran yang mengakibatakan anak tidak dapat mendengar ucapan orang-orang di sekelilingnya yang berarti menghambat anak untuk mengetahui kosa kata. Bisa juga karena faktor keturunan dari orang tuanya, factor dari bentuk lidah yang pendek sehingga membuat anak sedikit kesulitan untuk mengucapkan beberapa kata, bentuk gigi yang tidak beraturan, dan juga fakor lingkungan. Faktor lingkungan itu sendiri kenapa bisa menghambat anak berbicara karena mungkin lingkungan tempat tinggalnya sepi, sehingga membuat anak jarang untuk berinteraksi dengan orang-orang di luar keluarganya, bisa juga karena teknik pengajaran orang tua yang salah terhadap anak.
Jika anda merasa anak anda mengalami gangguan terlambat bicara, jangan menunda-nunda untuk membawa anak anda ke AMG Clinic atau tempat terapi wicara di Depok, karena semakin cepat di tangani oleh terapis-terapis ahli semakin cepat juga prosesnya dan hasilnyapun akan maksimal.
AMG Clinic adalah klinik terapi anak berkebutuhan khusus dan kesulitan belajar yang beralamat di Jl. Masjid Bendungan RT. 02/07 No. 28a Dewi Sartika Cawang, Jakarta Timur yang menangani masalah pada anak seperti autism, cerebral palsy, down syndrome, terlambat bicara, dysleksia, gangguan pendengaran dan kesulitan belajar. AMG Clinic juga melayani Terapi datang ke rumah atau yang biasa disebut Home Visit, untuk memudahkan para orang tua yang tidak sempat untuk mengantar anaknya karena sibuk bekerja. AMG Clinic melayani untuk daerah Depok, yang meliputi :
- Kecamatan Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah Baru.
- Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkap Jaya Baru, dan Kelurahan Mampang.
- Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
- Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan Cisalak.
- Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Jatimulya.
- Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan Grogol, dan Kelurahan Krukut.
- Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
- Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan Kelurahan Curug.
- Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap, dan Kelurahan Cimpaeun.
- Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sawangan, Kelurahan Kedaung, Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
- Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.